Oleh:
Mas Jay
Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6°
LU-11° LS, dan dari 97° BT-141° BT serta terletak antara dua benua yaitu benua
Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat
besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.
Wilayah Indonesia terbentang
sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan
antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1.9 juta mil2.
Lima pulau besar di Indonesia adalah
: Sumatera dengan luas 473.606 km2, Jawa dengan luas 132.107 km2, Kalimantan
(pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km2, Sulawesi dengan luas
189.216 km2, dan Papua dengan luas 421.981 km2.
Indonesia yang berada di
tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia
dan Australia, serta berada diantara dua samudera yaitu Samudera
Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah
Indonesia berada pada posisi silang sangat sangat strategis.
Perlu kalian ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
Perlu kalian ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
ü Penduduk Indonesia berada diantara
daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
ü Ideologi Indonesia terletak antara
komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
ü Demokrasi Pancasila berada diantara
demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di
selatan.
ü Ekonomi Indonesia berada diantara
sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
ü Masyarakat Indonesia berada diantara
masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
ü Kebudayaan Indonesia dinatara
kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
ü Sistem pertahanan dan keamanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan
maritim di barat, selatan dan timur.
Posisi silang Indonesia sebagaimana
diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi
nasional bangsa Indonesia.
Dikatakan sebuah potensi karena akan
memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh
keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam
menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi
silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari
ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Apa sebenarnya yang menjadi ancaman
bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional
tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai
dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan
non-militer. Berikut ini diuaraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa
Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
1.
ANCAMAN MILITER
Ancaman militer berkaitan ancaman di
bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara yang
dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling
besar sampai dengan yang terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi yang
berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang
dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia
pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin
kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember
1948.
Bentuk lain dari ancaman militer
yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah
(wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi
Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi
terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi
dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya
merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam
negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang didukung oleh kekuatan
asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan
pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat
merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan
sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan
bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta,
Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah,
tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia memiliki sejumlah objek
vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase,
sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan
perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari
setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung
oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini,
kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan
mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman
militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan
pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan
bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan
rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara
merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah
nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta
wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang
padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya
potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di
laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan
pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata,
amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan
bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut,
termasuk pencemaran lingkungan.
2. ANCAMAN
NON MILITER
Ancaman non-militer pada hakikatnya
ancaman yang menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan
yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan
oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat
atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah
memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah
negara, termasuk Indonesia.
Ancaman non-militer diantaranya
dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
1.
Ancaman
di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
2.
Ancaman
di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3.
Ancaman
di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
a) Indonesia akan dibanjiri oleh
barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak
mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah
bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b) Cepat atau lambat
perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring
dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya
di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte
atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa
kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c) Timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan
bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya
pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang memenangkan prospek perdagangan
dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi
penonton yang senantiasa tertindas.
d) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang
diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan
penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan,
sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e) Memperburuk prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku
dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya
menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini
akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah
pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada
akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan
menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin
bertambah buruk .
4.
Ancaman
di Bidang Sosial dan Budaya. Ancaman
yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan
ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan,
kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik
pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan
bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul
sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:
a) Munculnya gaya hidup konsumtif dan ketertarikan
terhadap barang barang import. Ada perasaan bangga kalau memakai dan
mempergunakan barang barang luar negeri. Hal ini tentu akan menghambat
perkembangan industri dalam negeri, dan akan berakibat banyaknya perusahaan
perusahaan dalam negeri yang gulung tikar. Sehingga akan berdampak banyak
terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang berarti akan semakin meningkatnya angka
pengangguran. Sekaligus akan semakin subur tingkat pertumbuhan kriminalitas dan
tindak kejahatan.
b) Munculnya sifat hedonisme, yaitu
kenikmatan dan kepuasan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.
Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan
kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti mabuk mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
c) Adanya sikap individualisme, yaitu
sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada
dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidak pedulian
terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan
sebagainya.
d) Munculnya gejala westernisasi, yaitu
gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi
terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang
barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku
misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e) Semakin memudarnya semangat gotong
royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f) Semakin lunturnya nilai-nilai
keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar