WAWASAN NUSANTARA
(oleh : Mas Jay)
Pengertian wawasan nusantara merupakan sebuah
cara pandang dan sikap bangsa Indoensia yang dimulai dari lingkungan sekitar
dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara merupakan sikap dan cara
pandang masyarakat Indonesia yang berdasarkan pada UUD 1946 dan Pancasila.
Dalam menjalankan wawasan nusantara ini, diutamakan untuk memenuhi kesatuan
wilayah dan selalu menghargai perbedaan yang ada dengan tujuan untuk mencapai
tujuan nasional.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai
banyak daerah dan bahkan masih banyak pulau yang belum ada penghuninya.
Banyaknya suku dan kebudayaan bangsa Indonesia menjadikan negara ini semakin
kaya dan memiliki banyak aset yang sangat bernilai.
Perbedaan inilah yang menjadikan negara Indonesia
sebagai negara yang sangat luas dan mempunyai banyak keberagaman dari ujung
Aceh sampai ke Papua.
Walaupun memiliki perbedaan, Indonesia masih
bisa bersatu sampai sekarang ini karena mempunyai Pancasila dan UUD 1945 yang
dapat menyatukan perbedaan tersebut. Sehingga sikap bangsa Indonesia dapat
menghargai satu dengan yang lainnya.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara
di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :
1. Wawasan Nusantara
Sebagai Wawasan Pembangunan; Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
maksudnya adalah wawasan nusantara meliputi unsur-unsur yang lebih kompleks
seperti ekonomi, sosial ekonomi, kesatuan politik, sosial politik, serta
pertahanan dan keamanan negara.
2. Wawasan Nusantara
Sebagai Konsep Ketahanan Sosial; Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan
sosial maksudnya adalah wawasan nusantara memegang semua peranan dalam perencanaan
pembangunan, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
3. Wawasan Nusantara
Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan; Fungsi
yang ketiga ini lebih mengarah kepada pandangan geopolitik Negara Indonesia
yang meliputi tanah air Indonesia dan segenap wilayah kesatuan Republik
Indonesia.
4. Wawasan Nusantara
Sebagai Wawasan Kewilayahan; Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan
berkaitan dengan pembatasan wilayah negara Indonesia guna untuk menghindari
sengketa dengan negara-negara tetangga.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara
terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :
1. Tujuan Nasional; Tujuan nasional wawasan
nusantara terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan dari
kemerdekaan bangsa Indonesia adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
2. Tujuan ke Dalam; Tujuan wawasan nusantara
ke dalam mengarah kepada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri
dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan Negara Republik
Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan guna untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta
masyarakat di seluruh Indonesia.
Unsur Unsur Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wadah atau fokus dari wawasan nusantara
merupakan wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara beserta organisasi
negara Republik Indonesia yang merupakan unsur kesatuan yang utuh. Unsur ini
kemudian dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
·
Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan
oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribu pulau yang saling
dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan
daratan serta dihubungkan oleh perairan.
·
Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia tata inti organisasi negara
berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara
kekuasaan pemerintahan, sistem perwakilan dan sistem pemerintahan.
·
Tata kelengkapan organisasi, wujud data kelengkapan organisasi
adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh
seluruh bangsa Indonesia yang mencakup partai politik, golongan dan ormas.
2. Isi
Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan
nusantara adalah aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud di
dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi wawasan nusantara ini menyangkut dua hal
pokok, yaitu :
·
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek
kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan
bangsa Indonesia untuk mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945.
Perwujudan dari tindakan masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
inilah yang kemudian menjadi wawasan nusantara.
Tata laku batiniah mencerminkan semangat, jiwa,
dan mentalitas yang baik dari masyarakat Indonesia, sedangkan tata laku
lahiriah tercermin dalam perbuatan, tindakan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang
senantiasa utuh dalam lingkup nusantara yang bertujuan untuk kepentingan
nasional tanpa menghilangkan kepentingan yang lain seperti kepentingan
kelompok, daerah, serta kepentingan individual.
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan
nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai
keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang
menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama
untuk memajukan negeri ini.
Oleh karenanya dengan berpedooman pada wawasan
nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan
nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk
menjadi kesuksesan nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau
kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan
perdamaian dan keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini
terabaikan atau bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat
perpecahan di negara Indonesia ini.
Apa saja asas wawasan nusantara ? Berikut ini
adalah penjelasannya :
1. Kepentingan yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan,
kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah secara fisik.
2. Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri
payah dan aktifitas yang telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.
3. Kejujuran
Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai
dengan fakta dan realita serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit
sedikitpun. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.
4. Solidaritas
Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya
kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan
yang lainnya berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif
untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama.
6. Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk
menjadi bangsa yang mandiri. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah
dibuat sangatlah penting dan menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan
dan kesatuan di dalam suatu negara. Apabila kesetiaan ini goyah, bisa
dipastikan persatuan dan kesatuan suatu bangsa akan hancur berantakan.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional bisa
dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut ini :
Ø Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara yang memiliki kedudukan sebagai
landasan idiil.
Ø Undangan-undangan Dasar
1945 sebagai landasan konstitusi negara Indonesia dan memiliki kedudukan
sebagai landasan konstitusional.
Ø Wawasan nusantara
sebagai visi nasional, memiliki kedudukan sebagai landasan visional.
Ø Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional atau sebagai sebuah kebijakan nasional yang memiliki
kedudukan sebagai landasan operasional.
Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah
penjelasan beberapa aspek wawasan nusantara :
1. Aspek Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya
wawasan nusantara. Hal ini dikarenakan wawasan nusantara mengambil nilai-nilai
yang ada di dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah sebagai berikut
:
Ø Penerapan hak asasi
manusia. Contohnya memberikan kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan
kayakinannya masing-masing.
Ø Memprioritaskan
kepentingan masyarakat di bandingkan dengan kepentingan pribadi.
Ø Pengambilan keputusan
berdasarkan dalam musyawarah.
2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini
terletak pada pengaruh geografi. Hal ini di karenakan Negara Indonesia kaya
akan sumber daya alam serta suku dan budaya.
3. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dalam hal ini terjadi karena
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan memiliki berbagai macam budaya
lokal, adat isitiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda. Hal ini
menjadikan tata kehidupan nasional memiliki interaksi antar kelompok.
4. Aspek Sejarah
Acuan pada aspek sejarah ini dikarenakan
Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang sangat pahit. Sehingga
harapan untuk kedepannya tidak akan terulang lagi hal yang dimikian yang bisa
menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara Beserta Contohnya
Berikut ini kami akan menjelaskan secara lengkap
beberapa implementasi wawasan nusantara berdasarkan bidangnya.
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara dalam bidang politik, yaitu :
Ø Pelaksanaan kehidupan
politik yang sudah diatur di dalam undang-undang seperti UU Partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang ini harus
sesuai dengan hukum dan harus mementingkan persatuan bangsa Indonesia. Contohnya
: seperti dalam pemilihan presiden, harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan. Sehingga hal tersebut tidak akan menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
Ø Pelaksanaan kehidupan
dalam bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang
berlaku.
Ø Mengembangkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme yang bertujuan untuk mempersatukan berbagai
bahasa, suku, dan agama di Indonesia. Sehingga akan memuncul sikap toleransi
dan menerima adanya perbedaan.
Ø Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan yang bertujuan untuk
meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan.
Ø Meningkatkan peran
bangsa Indonesia dalam kancah Internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya ketahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan
nusantara akan menghasilkan tatanan ekonomi yang benar-benar akan menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara
dalam bidang ekonomi yaitu :
Ø Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial ataupun efektif merupakan modal dan miliki bersama
guna untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dan wilayah yang ada di
Indonesia.
Ø Tingkat perkembangan
ekonomi harus merata dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri
khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam menumbuhkan kehidupan
perekonomiannya.
Ø Kehidupan perekonomian
di seluruh wilayah Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memakmurkan
masyarakat Indonesia.
Contoh : Implementasi wawasan
nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat
dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula hampir 80%
anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil
daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi
:
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk
pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk
daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya
“Dana Alokasi Umum" yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan
perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam
negeri APBN, sebagai perimbangan.
Wah terimakasih,sangat membantu pelajaran saya
BalasHapusGa kurang banyak pak😂
BalasHapusApa perlu di tambah
HapusPikir keri pak
BalasHapusapa samapai lupa
BalasHapus