A. Pengertian wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis
Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara
pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia
dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah
wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang
artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian
ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara
pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan
kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua
unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara
adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia
dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika
ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain
sebagai berikut...
1.
Prof. Dr. Wan
Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut
definisi Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
2.
Kelompok
Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut
definisi Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam
dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
B. Hakikat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara pada hakekadnya adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang. Sedangkan asas Wawasan
Nusantara terdiri dari:
1.Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan
konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka
arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.
Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan.
2.
Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya,
pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
C. Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional
dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
1. Pancasila (dasar negara) >> Landasan Idiil
2. UUD 1945 (Konstitusi negara) >>Landasan Konstitusional
3. Wasantara (Visi bangsa) >>Landasan Visional
4. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) >>Landasan
Konsepsional
D. Unsur wawasan
nusantara
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
; Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada
di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia,
dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah
Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan
pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi;
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang
menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik.
c. Tata
Kelengkapan Organisasi; Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat
pancasila.
2. Isi Wawasan
Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi
yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti
tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinnekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal
yang essensial, yaitu:
a)
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b)
Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan
nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan
nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1)
Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
2)
Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3)
Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)
Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)
Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)
Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari
tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalam segala aspek kehidupan nasional.
E. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan
dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau
golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan
nusantara terbagi menjadi:
a) Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa
adanya suatu paksaan
b) Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang
adil dan merata
c) Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir,
bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (realita) walaupun kenyataan
tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
d) Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi
dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
e) Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang
didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
f)
Kesetiaan dalam menjalin suatu
kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalani bersama untuk menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinneka tunggal ika
g) Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin
kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah,
dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
F. Arah
Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu
kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya,
sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan
lingkungan.
a) Arah pandang wawasan nusantara ke dalam. Mengandung makna
bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial
b) Arah pandang wawasan nusantara ke luar. Mengandung makna
bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam
menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan
tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Dalam arah pandang
keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional
didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan
kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya
kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan
bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam
aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan
suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
G.
Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu
wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. Wawasan nusantara
sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
H. Tujuan
a) Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD
1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
b) Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
I.
Aspek Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan
nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang
mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek
alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi
posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan
kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri
dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
(Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan
yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling
interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra.
a)
Aspek
Alamiah ( Aspek Tri Gatra)
1.
Letak dan
Bentuk Geografis. Jikalau kita melihat letak geografis
wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut
sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago
yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah
selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah
timur. Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka
dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah
jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu,
dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial
budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing
(akulturasi). Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, dilalui garis
khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga
Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
2.
Keadaan
dan Kemampuan Penduduk. Penduduk
adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun
faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
1.
Faktor yang Mempengaruhi Jumlah
Penduduk. Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru,
dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk
ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja
(labour force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan
kualitas penduduk.
2.
Faktor yang Mempengaruhi Komposisi
Penduduk. Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku
bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi
oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar
terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan
penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
3.
Faktor yang Mempengaruhi Distribusi
Penduduk. Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi
persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena
itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk,
misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth
centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak
seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman ancaman terhadap
pertahanan nasional.
3.
Keadaan
dan kekayaan alam. Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya
terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam
bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana
Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang
berlimpah ruah. Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk
sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan
sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican
atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber
mineral yang meliputi bahan bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian
industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu
jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan
ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam
ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas
maksimal, lestari, dan berdaya saing.
a.
Asas maksimal. Artinya sumber daya
alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat.
b.
Asas lestari. Artinya pengolahan
sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga
keseimbangan alam.
c.
Asas berdaya saing. Artinya bahwa
hasil hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara
lain.
b)
Aspek
Sosial ( Aspek Pancagatra )
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang
menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan
bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal
yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
1.
Ideologi. Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of
principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah
pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam
kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan,
yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan
ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa
prinsip yang harus diperhatikan.
a.
Ideologi harus diaktualisasikan
dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
b.
Ideologi sebagai perekat pemersatu
harus ditanamkan pada seluruh WNI.
c.
Ideologi harus dijadikan panglima,
bukan sebaliknya.
d.
Aktualisasi ideologi dikembangkan
kearah keterbukaan dan kedinamisan.
e.
Ideologi Pancasila mengakui
keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan
mempersatukan masyarakat.
f.
Kalangan elit eksekutif, legislatif,
dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa.
g.
Mensosialisasikan Pancasila sebagai
ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan.
Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi
untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
2.
Politik. Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan
yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat
dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan
sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan
dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang
bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di
bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran
dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi
Pancasila.
3.
Ekonomi. Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan
masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk
kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya
meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke
seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah
melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Ekonomi
kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak
dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan
selaras antar sektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar
kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan
secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antar sektor. Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang
ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun
tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling
terkait dan berhubungan.
4.
Sosial
Budaya. Sosial budaya dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan,
dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik
secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup
sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Esensi ketahanan budaya adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya
merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat
mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
5.
Pertahanan
dan Keamanan. Pertahanan dan keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu
bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun,
dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin
terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan
Nasional antara lain adalah sebagai berikut.
a)
Bangsa Indonesia cinta damai tetapi
lebih cinta kemerdekaan.
b)
Pertahanan keamanan berlandasan pada
landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional wawasan nusantara.
c)
Pertahanan keamanan negara merupakan
upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
d)
Pertahanan dan keamanan
diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas)
dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Hubungan Antargatra. Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri
terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan
interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada
kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra
alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang
merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik,
yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling
hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan
kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya
kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan
untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara
keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu
penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan
yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian
berikut.
1) Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi
jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat
mempengaruhi karakter geografi.
2) Antara gatra geografi dan gatra kependudukan;
bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat
kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
3) Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam;
kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas,
kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis,
kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor
kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui. Kekayaan alam
mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam
Pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya
setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a. Antaragatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi adalah sebagai
falsafah bangsa dan landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan
nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam
pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan
nasional.
b. Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap
dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif
untuk pengembangan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Kehidupan
politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya
saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik,
tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa
keamanannya.
c. Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh
mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut,
mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung
pengembangan pertahanan dan keamanan.
Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang
stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial
budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan
menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan
politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan
serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.
Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil,
dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana
aman dan damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa
mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material
maupun mental spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di
berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat
berkembang menjadi gejolak sosial.
e. Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra
ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi
kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan
kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan
politik, ekonomi dan sosial budaya.
Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju
dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang
kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan
mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1) Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk
kesejahteraan maupun untuk keamanan.
2) Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk
kesejahteraan dan keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan
daripada peranan untuk keamanan.
4) Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk
keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
J. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan atau implementasi wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi wawasan nusantara tentunya bertujuan agar cita- cita Bangsa Indonesia
bisa tercapai. Sedangkan menurut Srijanti (2008:155), implementasi wawasan
nusantara dimaksudkan menerapkan atau melaksanakan wawasan nusantara dalam
kehidupan sehari-hari secara nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial dan budaya serta pertahanan nasional.
1.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Politik. Implementasi
dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara dalam politik yaitu sebagai berikut:
a)
Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU partai politik, UU pemilihan umum dan UU
pemilihan presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.
b)
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara di indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh
bangsa indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara
tanpa pengecualian.
c)
Mengembangkan sikap hak asasi
manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama dan
bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi
d)
Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan
dan kesatuan.
e)
Meningkatkan peran indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuat diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah
indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong
2.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Ekonomi. Implementasi
dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil. Cara yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan dan pengelolaan
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di wilayah Indonesia. Akan
tetapi, dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus memperhatikan asas manfaat,
keadilan, efisiensi, sesuai kebutuhan dan menjaga kelestarian alam sehingga
umur ekonomi dapat diperpanjang untuk generasi mendatang.
3.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial Budaya. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
4.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Pertahanan Keamanan. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan yaitu sebagai berikut:
a)
Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat, dan belajar
kemiliteran.
b)
Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat
antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c)
Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar indonesia.
Pengaruh positif demi kelangsungan hidup bangsa indonesia
1.
Mempunyai wawasan kesadaran
berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta
tanah air.
2.
Budi pekerti luhur, disiplin dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.
Mendukung persatuan bangsa
4.
Mendukung upaya untuk mewujudkan
suatu keadilan sosial dalam masyarakat
5.
Mempunyai kemampuan berpikir,
bersikap nasional, dinamis dan berpandangan luas sebagai intelektual
6.
Berkemanusiaan yang adil dan beradab
7.
Memelihara dan memperbaiki demokrasi
8.
Menjunjung tinggi hukum dan
pemerintahan
9.
Menjaga kebersihan dan kesehatan
lingkungan sekitar
Setiap upaya implementasi Wawasan Nusantara agar
memperhatikan prinsip-prinsip utama yang dikandung baik prinsip utama dalam
bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan hankam guna mewujudkan persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan
peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya
faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan
kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.