Minggu, 25 Maret 2018

KETAHANAN NASIONAL


Oleh : Mas Jay
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional mempunyai kata kunci yaitu Keuletan merupakan kualitas diri, Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain, Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis, Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan, Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri, Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional, Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain, Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Ketahanan nasional juga mempunyai fungsi yaitu Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa, Ketahanan Nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan Negara dan Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir Komprehensif Integral. Ketahanan nasional itu bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasional bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional, agar bisa mengatasi sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya dalam hal budaya, sumber daya alam dan lain sebagainya. Dalam hal budaya, budaya kita sudah banyak yang diambil oleh Negara lain, maka dari itu kita harus bisa mengatasi dan melawannya, kita harus mempunyai ketahanan nasional. Lalu, dalam hal sumber daya alam, banyak sumber daya alam Indonesia yang dicuri atau diambil alih oleh Negara lain. Kita sebagai warga Indonesia yang memiliki sumber daya alam tersebut seharusnya lebih kuat dibanding mereka, jangan sampai ada lagi yang dicuri dari Negara kita.
Oleh karena itu, ketahanan nasional itu sangat penting dimiliki oleh warga Negara Indonesia, agar bisa mengatasi dan melawan ancaman yang mengancam Negara kita ini. Dan agar Negara kita juga menjadi aman dan tentram dari ancaman Negara lain. Jangan sampai Negara kita yang kaya ini diambil alih oleh Negara lain. Jadi kita harus memiliki ketahanan nasional.
Ketahanan dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memiliki pengertian dan cakupan yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan nasional yang ter-integrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapus dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinyu dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Dalam terminology asing (barat), yang satu makna dengan ketahanan nasional disebut dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek di dalamnya antara lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.

FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Berikut fungsi ketahanan nasional :
1.       Sebagai doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat intern regional, intern sektoral maupun multi disiplin.
2.       Sebagai pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
3.       Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan dari ketahanan nasional dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Dari bunyi alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara jelas mengenai tujuan dari ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paling penting tujuannya adalah untuk mengusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.

SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1)       Mandiri, percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
2)       Dinamis, maksudnya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3)       Wibawa, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4)       Konsultasi dan kerjasama, adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

CIRI DAN ASAS KETAHANAN NASIONAL
Ciri ketahanan nasional yaitu :
a)       Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
b)       Berpedoman pada wawasan nasional
c)       Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
d)       Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
e)       Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar dan dalam.
f)        Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
g)       Lebih menonjolkan pendekatan persuasif
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara. Asas-asas ketahanan nasional yaitu :
1)       Asas kesejahteraan dan keamanan, kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
2)       Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
3)       Asas mawas ke dalam dan mawas keluar, mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4)       Asas kekeluargaan, berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan terjaga dari konflik yang bersifat merusak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar