Oleh
: Mas Jay
Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus secara sinergi. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan
nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin
kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakekat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional mempunyai kata
kunci yaitu Keuletan merupakan kualitas diri, Ketangguhan adalah kualitas yang
menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh
pihak lain, Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah
kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis,
Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan,
Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional
yang berasal dari diri sendiri, Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar
yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional, Identitas adalah ciri khas
suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain,
Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu
bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Ketahanan nasional juga mempunyai
fungsi yaitu Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa, Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan Negara dan Ketahanan
Nasional sebagai metode berfikir Komprehensif Integral. Ketahanan nasional itu
bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari
dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasional bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Maka dari itu, kita sebagai warga
Negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional, agar bisa mengatasi
sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya dalam hal budaya, sumber
daya alam dan lain sebagainya. Dalam hal budaya, budaya kita sudah banyak yang
diambil oleh Negara lain, maka dari itu kita harus bisa mengatasi dan
melawannya, kita harus mempunyai ketahanan nasional. Lalu, dalam hal sumber daya
alam, banyak sumber daya alam Indonesia yang dicuri atau diambil alih oleh
Negara lain. Kita sebagai warga Indonesia yang memiliki sumber daya alam
tersebut seharusnya lebih kuat dibanding mereka, jangan sampai ada lagi yang
dicuri dari Negara kita.
Oleh karena itu, ketahanan nasional
itu sangat penting dimiliki oleh warga Negara Indonesia, agar bisa mengatasi
dan melawan ancaman yang mengancam Negara kita ini. Dan agar Negara kita juga
menjadi aman dan tentram dari ancaman Negara lain. Jangan sampai Negara kita
yang kaya ini diambil alih oleh Negara lain. Jadi kita harus memiliki ketahanan
nasional.
Ketahanan
dibutuhkan sebuah bangsa untuk menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang
bersangkutan. Istilah ketahanan nasional memiliki pengertian dan cakupan
yang cukup luas jika dibahas secara detail. Ketahanan nasional (national
resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan
nasional yang ter-integrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapus dan mengatasi
segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam
maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi
ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinyu
dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus
diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan
sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Dalam
terminology asing (barat), yang satu makna dengan ketahanan nasional disebut
dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek di dalamnya antara
lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri, penguasaan
teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan
kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan
nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan
dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya
berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika
(pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era
kolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Berikut fungsi ketahanan nasional :
1. Sebagai doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya
pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa baik yang bersifat intern regional, intern sektoral maupun multi disiplin.
2. Sebagai pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di segala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
3. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu
metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal
sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan
alam dan penduduk dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan dari
ketahanan nasional dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu : “Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Dari bunyi
alinea ke 4 tersebut, telah disebutkan secara jelas mengenai tujuan dari
ketahanan nasional di Indonesia. Tentunya yang paling penting tujuannya adalah
untuk mengusahakan negara agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi
sulit maupun problematika yang terjadi di Indonesia.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1) Mandiri, percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
2) Dinamis, maksudnya
tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta
lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3) Wibawa, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4) Konsultasi dan kerjasama,
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
CIRI DAN ASAS KETAHANAN NASIONAL
Ciri ketahanan nasional yaitu :
a) Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan
nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek
alamiah/statis (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
b) Berpedoman pada wawasan nasional
c) Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
d) Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan
e) Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan dari luar dan dalam.
f)
Sebagai pertahanan yang ditujukan
secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
g) Lebih menonjolkan pendekatan persuasif
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara. Asas-asas
ketahanan nasional yaitu :
1) Asas
kesejahteraan dan keamanan, kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu,
kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan
nasional.
2) Asas
komperhensif integral/menyeluruh terpadu, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara
selaras, serasi dan seimbang.
3) Asas mawas
ke dalam dan mawas keluar, mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan
kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan
kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka
mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri.
4) Asas
kekeluargaan, berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan
terjaga dari konflik yang bersifat merusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar